
SEMARANG - Dalam rangka menjamin kualitas pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, Tim Bantuan Hukum (Bankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (21/01). Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum sekaligus evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum di wilayah Jawa Tengah.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menyinergikan kebijakan dan regulasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pembentukan Tim Pengawas Daerah diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memastikan kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu, memperoleh hak yang sama di hadapan hukum melalui pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujar Lily Mufidah selaku koordinator Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut positif inisiatif tersebut dan menilai kolaborasi ini sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat rentan. Dengan terbentuknya Tim Pengawas Daerah yang solid, diharapkan pelaksanaan bantuan hukum dapat berjalan lebih efektif serta meminimalisir kendala administratif maupun teknis di lapangan.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Jateng dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini, diharapkan Jawa Tengah dapat menjadi contoh dalam tata kelola bantuan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
#KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
