
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan koordinasi dengan Sekretariat Daerah Kota Magelang dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang guna memperkuat sinergi dalam pembentukan dan pengharmonisasian produk hukum daerah.
Koordinasi pertama dilakukan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Magelang dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Petrus, beserta jajaran.
Tim Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati.
Dalam pertemuan tersebut, Delmawati menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi daerah sejak tahap perencanaan.
“Pelaksanaan harmonisasi Ranperda maupun Ranperwal diharapkan dapat memperlancar proses penyusunan regulasi daerah sehingga produk hukum yang dihasilkan lebih tertata, selaras, dan mudah diimplementasikan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan perhatian terhadap penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) serta optimalisasi pelaksanaan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum).
Koordinasi selanjutnya dilaksanakan dengan Sekretariat DPRD Kota Magelang dan diterima oleh Kepala Bagian Persidangan, Catur, beserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut, Delmawati menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Pengharmonisasian Ranperda inisiatif DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Melalui koordinasi ini, Delmawati berharap berbagai kendala dalam pelaksanaan pengharmonisasian produk hukum daerah maupun tugas-tugas lain yang berkaitan dengan Divisi P3H dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara efektif, sehingga mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas dan berkeadilan.
#Kemenkumjateng #kementerianhukum #layananhukummakinmudah
