Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng laksanakan harmonisasi tiga Raperbup dan satu Raperda Kabupaten Rembang

B2605C76-DD57-4504-8748-16B897DF836F.jpeg

SEMARANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan kegiatan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi bersama Pemerintah Kabupaten Rembang secara daring, Kamis (3/7).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai mekanisme untuk menjamin keselarasan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Harmonisasi juga menjadi instrumen untuk menghindari disharmoni hukum serta memastikan kejelasan dan kepastian norma dalam pelaksanaan regulasi di daerah.

Rapat ini membahas tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.

Adapun rancangan yang dibahas meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; Ranperbup tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; Ranperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; serta Ranperbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah di Kabupaten Rembang.

Tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jateng memberikan sejumlah masukan teknis yang mencakup perbaikan substansi, tata bahasa hukum, dan struktur redaksional terhadap masing-masing rancangan. Proses ini bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memiliki daya guna dan implementabilitas yang tinggi dalam kehidupan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jateng, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, serta perangkat daerah teknis yang terkait dengan substansi regulasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id