Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Pembentukan Posbankum Kabupaten Kendal sebagai Embrio Desa Sadar Hukum

Picsart 25 10 02 14 18 26 328

 

KENDAL – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah terus memperkuat peran masyarakat desa dalam memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). 

 

Kali ini, Kanwil Kemenkum Jateng melalui Tim Penyuluh Hukum menyambangi Desa Peron, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Kamis (02/10), untuk melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Posbankum Desa.

 

Kegiatan yang diikuti oleh Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Peron ini menghadirkan narasumber Lily Mufidah, Penyuluh Hukum Ahli Madya, serta dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal, Camat Limbangan, dan Kepala Desa Peron. 

 

Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap langkah Kanwil Kemenkum Jateng dalam memperluas akses bantuan hukum di tingkat desa.

 

Peserta sosialisasi yang terdiri dari anggota Kadarkum dan masyarakat Desa Peron tampak antusias mengikuti pemaparan mengenai pentingnya kehadiran Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum gratis, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

 

Secara geografis, Desa Peron terletak di wilayah perbukitan Kecamatan Limbangan dengan potensi ekonomi di bidang pertanian, perkebunan, dan usaha mikro masyarakat yang tengah berkembang. Kondisi tersebut didukung oleh tingginya tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan yang menjadi modal penting bagi terwujudnya Desa Sadar Hukum.

 

Dalam pemaparannya, Lily Mufidah menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum seiring berkembangnya potensi ekonomi masyarakat.

 

“Harapannya, apabila ada permasalahan atau perselisihan di tengah warga, dapat diselesaikan secara bijak dengan mengedepankan nilai-nilai perdamaian. Dengan begitu, akan tercipta budaya hukum yang kuat di Desa Peron,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Lily menambahkan bahwa Posbankum tidak hanya menjadi tempat layanan konsultasi hukum, namun juga wadah edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

 

“Posbankum diharapkan menjadi ruang belajar hukum bagi masyarakat desa, sekaligus jembatan untuk memperoleh bantuan hukum secara adil dan merata,” sambung Lily.

 

Pembentukan Posbankum Desa Peron ini sejalan dengan visi pemerintah dalam Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 tentang reformasi hukum berkeadilan dan perluasan akses bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. 

 

Keberadaan Posbankum juga diharapkan menjadi embrio Desa Peron sebagai Desa Sadar Hukum, serta model penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput.

 

#KementerianHukum

#KemenkumJaten

#LayananHukumMakinMuda

#SetahunBerdampak

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id