SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Minyak dan Gas Bumi dalam Mendukung Swasembada Energi (Asta Cita Ke-2) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kamis (02/10).
Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dengan agenda utama membahas hasil analisis dan evaluasi hukum di sektor minyak dan gas bumi.
Kegiatan ini diikuti oleh fungsional Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Paparan awal disampaikan oleh Dwi Agustine Kurniasih, Analis Hukum Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Kerja.
Dia memaparkan hasil analisis terhadap sejumlah Peraturan Perundang-undangan terkait migas.
Sesi berikutnya menghadirkan pembahas makalah dari berbagai pemangku kepentingan strategis, yakni Asisten Deputi Pengembangan Minyak dan Gas Bumi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ketua SKK Migas, Sekretaris BPH Migas, serta Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.
Diskusi berlangsung interaktif dengan menyoroti berbagai permasalahan, mulai dari kompleksitas perizinan, kelembagaan pasca putusan MK, hingga isu pengawasan distribusi BBM dan efektivitas penegakan hukum di sektor hilir.
Selain itu, hadir pula akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Tri Hayati, yang memberikan pandangan akademik mengenai tantangan regulasi migas, khususnya terkait perizinan, kelembagaan, serta efektivitas skema kontrak.
Forum Group Discussion ini diharapkan dapat memperkuat kualitas rekomendasi analisis dan evaluasi hukum, sehingga mendukung tata kelola migas nasional yang efektif, transparan, dan berkeadilan dalam rangka mencapai target swasembada energi.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak