SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah berpartisipasi dalam kegiatan “PARANI: Food and Supplier Festival by Luciana” dengan menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelaku usaha di sektor Food and Beverage (F&B) MAC Ballroom.
Pihak penyelenggara PARANI bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Jateng menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya bagi para pelaku industri kuliner dan supplier. Kegiatan tersebut diselenggarakan mulai tanggal 01 s.d. 03 Oktober 2025 bertempat di Gedung MAC Ballroom.
Melalui booth layanan yang tersedia, masyarakat serta pelaku usaha dapat melakukan konsultasi langsung terkait pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mengenai pentingnya menjaga karya, inovasi, dan brand yang dimiliki agar memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan menyampaikan bahwa hadirnya layanan KI di festival ini merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung pertumbuhan UMKM, sekaligus mewujudkan kepastian hukum di bidang kekayaan intelektual.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, sehingga pelaku usaha F&B dapat lebih terlindungi dan berdaya saing,” ujarnya.
Dengan adanya kolaborasi antara PARANI festival dan Kanwil Kemenkumham Jateng, diharapkan sinergi antara dunia usaha dan layanan pemerintah dapat terus terjalin, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Jawa Tengah.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak