Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Sosialisasi SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026

23FBD629-71B8-4417-AB7D-8D455E75922B.jpeg

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti Sosialisasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Selasa (24/2) secara daring. Kegiatan ini menjadi momentum penyegaran sekaligus penguatan pemahaman terkait mekanisme monitoring dan evaluasi pelayanan publik.

Kanwil Kemenkum Jateng diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni, Analis Hukum Muda Dyah Santi, Analis Kebijakan Pertama Renny Waskita serta Tim SAPK, SPKP, dan SKM Kanwil Kemenkum Jateng.

Paparan materi disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Arief Dwi Meiwanto didampingi Analis Hukum Ahli Muda BSK Hukum, Rodes Adiguna Pardosi. Dalam pemaparannya, Rodes menjelaskan bahwa pelaksanaan SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada pengumpulan data, tetapi juga pada tindak lanjut hasil survei.

“Monitoring dilakukan secara berkala setiap triwulan melalui aplikasi. Dari situ kita bisa melihat gambaran persepsi masyarakat, lalu dilakukan evaluasi untuk mengetahui bagian mana yang perlu diperbaiki,” ujar Rodes.

Ia menambahkan bahwa evaluasi dilakukan secara berjalan (on going evaluation) dengan pendekatan yang melihat keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil layanan yang dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Arief Dwi Meiwanto menekankan bahwa survei bukan sekadar formalitas.

“SPAK, SPKP, dan SKM adalah cermin kualitas layanan kita. Yang terpenting bukan hanya nilainya, tetapi bagaimana satuan kerja menindaklanjuti hasilnya secara konkret,” tegas Arief.

Pada sesi diskusi, Kanwil Kemenkum Jateng turut aktif melalui Analis Kebijakan Ahli Pertama, Reny Waskita. Ia meminta penegasan terkait pengelompokan survei pada layanan yang memiliki lebih dari satu jenis layanan, seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), apakah perlu dirinci per layanan atau cukup secara umum. Pertanyaan tersebut dijawab dengan penekanan bahwa pengelompokan disesuaikan dengan kebutuhan analisis serta pemetaan pemangku kepentingan (stakeholder mapping) agar hasil evaluasi tetap relevan dan mudah ditindaklanjuti.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Jateng menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara transparan dan berkelanjutan, dengan menjadikan hasil survei sebagai dasar perbaikan nyata bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id