Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Peresmian Posbankum Provinsi DIY


WhatsApp Image 2026 01 20 at 11.18.54
SEMARANG — Kanwil Kemenkum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 438 desa/kelurahan, menandai capaian 100 persen layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi P3H Delmawati, serta jajaran Penyuluh Hukum, mengikuti kegiatan Peresmian secara virtual, pada Selasa (20/01).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono dalam laporannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan akses keadilan hadir hingga tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menegaskan, meningkatnya pembangunan desa berbanding lurus dengan kompleksitas persoalan hukum di masyarakat. Kesenjangan literasi hukum dan keterbatasan layanan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Negara harus hadir memastikan akses keadilan yang setara bagi masyarakat desa, salah satunya melalui Pos Bantuan Hukum,” ujarnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, peresmian Posbankum merupakan peneguhan sikap negara bahwa keadilan tidak boleh berhenti di pusat dan tidak boleh berjarak dari rakyat.

“Hukum tidak boleh menjadi kemewahan yang hanya dapat diakses oleh mereka yang kuat secara ekonomi maupun pengetahuan hukum,” kata Sultan.

Menurut Sultan, desa dan kelurahan adalah ruang hidup nilai, etika, dan rasa keadilan, tempat persoalan manusia pertama kali muncul dan seharusnya pula pertama-tama diupayakan penyelesaiannya. Ia menekankan hukum menurut falsafah jawa sebagai jiwa Posbankum.

“Penegakan hukum harus menguatkan, bukan mempermalukan; melindungi, bukan mengintimidasi. Keadilan adalah upaya menemukan ketenteraman bersama tanpa merendahkan siapa pun,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, pembentukan Posbankum merupakan bagian dari reformasi birokrasi di tingkat kelurahan yang selaras dengan Asta Cita Presiden.

“Akses keadilan tidak boleh hanya dinikmati golongan tertentu. Keadilan harus dirasakan seluruh warga negara, termasuk melalui satuan pemerintahan terkecil, yaitu desa dan kelurahan,” kata Supratman.

Ia menambahkan, di DIY terdapat 438 Posbankum yang didukung 26 organisasi bantuan hukum terakreditasi Kemenkum. Jika penyelesaian tidak tercapai di tingkat Posbankum dan perkara berlanjut ke litigasi, negara menyediakan pembiayaan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Posbankum secara nasional pada 1 April mendatang, menegaskan arah kebijakan negara menghadirkan keadilan hingga ke akar rumput.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id