Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasikan 2 Raperda dan 5 Raperbup Kabupaten Klaten

Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasikan 2 Raperda dan 5 Raperbup Kabupaten Klaten

 Picsart 25 12 05 11 16 45 617

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tujuh rancangan regulasi dari Kabupaten Klaten, Jumat (05/12).

 

Agenda yang berlangsung pada Kamis itu membahas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 5 (lima) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan daerah yang berkualitas dan berkesinambungan.

 

Adapun dua Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045. Sementara lima Raperbup yang masuk dalam agenda harmonisasi yaitu Raperbup tentang Penyelenggaraan Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Peserta yang Tidak Dijamin Program JKN; Raperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 76 Tahun 2019 tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System); Raperbup tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi ASN; Raperbup tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026; serta Raperbup tentang Penilaian Kinerja Organisasi.

 

Rapat dibuka secara resmi oleh Heri Widi Admoko, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses harmonisasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi daerah tersusun dengan baik, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Kami berharap rapat pengharmonisasian ini dapat memberikan kelancaran dalam penyusunan regulasi daerah, sehingga hasilnya dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah Kabupaten Klaten, antara lain Bagian Hukum, Bagian Organisasi Setda, BKPSDM, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Turut hadir pula Tim Kerja Harmonisasi Kementerian Hukum Kanwil Jawa Tengah yang menjalankan fungsi asistensi perancangan.

 

Melalui forum ini, para peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keselarasan dengan regulasi terkait, serta ketepatan unsur teknis perancangan. Diharapkan, hasil harmonisasi ini mampu mempercepat proses penetapan regulasi yang responsif, terukur, serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Klaten secara lebih efektif dan berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id