
SEMARANG - Dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Kanwil Kemenkum Jateng Goes to School. Kegiatan perdana program ini dilaksanakan di SMAN 1 Semarang.
Selasa (27/1), tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang terdiri dari R. Danang Agung Nugroho, Toto Kuncoro, Dani Anggoro, dan Clara Petra Prathita mengunjungi SMAN 1 Semarang untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi.
Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh menyampaikan sejumlah materi penting yang relevan dengan kehidupan remaja, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Tindak Pidana Perdagangan Orang, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Penyalahgunaan Narkotika. Materi disampaikan secara edukatif agar mudah dipahami dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum para pelajar.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh siswa-siswi kelas X, XI, dan XII SMAN 1 Semarang yang tampak antusias mengikuti setiap sesi pemaparan.
Kepala SMAN 1 Semarang, Rusmiyanto, yang didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Budi Handoyo, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya kegiatan Kanwil Kemenkum Jateng Goes to School. "Kami berharap kegiatan penyuluhan hukum seperti ini dapat terus berlanjut sebagai upaya pembinaan karakter dan peningkatan pemahaman hukum bagi pelajar," Ujar Rusmiyanto selaku Kepala SMAN 1 Semarang.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berkomitmen untuk terus hadir di lingkungan pendidikan guna menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini.
#KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
