Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Harmonisasi Sepuluh Rancangan Peraturan Kabupaten Brebes

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Brebes, Rabu (03/12).
Rapat virtual ini dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati, yang menekankan pentingnya proses harmonisasi dalam memastikan kualitas produk hukum Daerah. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa setiap regulasi harus memiliki kepastian dan kejelasan norma serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi tidak hanya menjadi prosedur administratif, tetapi langkah substantif untuk menjamin regulasi daerah tersusun secara sistematis, sinkron, dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Delmawati.
Proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi dalam rapat ini meliputi sepuluh rancangan regulasi, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD Puskesmas pada Dinas Kesehatan;
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perbup Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan;
5. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perbup Nomor 92 Tahun 2022 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting;
6. Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2027;
7. Rancangan Peraturan Bupati tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2027;
8. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025–2029;
9. Rancangan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting;
10. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.
Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes, serta Perangkat Daerah terkait dari Kabupaten Brebes.
Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat segera difinalisasi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Brebes.
