
DEMAK - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas notaris sebagai pilar utama pelayanan hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Peningkatan Keilmuan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Demak dengan tema _"Sinergi Pembinaan dan Pengawasan antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, MPD dan MP2D Kabupaten Demak untuk menciptakan Notaris dan PPAT berintegritas dan Profesional"_, Rabu (14/01) di Amantis Hotel.
Dalam paparannya, Heni menekankan bahwa notaris merupakan _officium nobile_ atau profesi yang sangat mulia yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. Ia juga menambahkan bahwa notaris merupakan profesi yang strategis.
"Notaris memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, integritas, kehati-hatian, serta profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas menjadi hal yang tidak bisa ditawar," tegas Kakanwil.
"Terdapat sembilan nilai integritas secara umum, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras," sambungnya.
Lebih lanjut, Kakanwil memaparkan bahwa nilai integritas dan profesionalitas notaris telah secara jelas diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, di mana notaris diwajibkan bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan para pihak dalam setiap perbuatan hukum.
Menurut Heni, upaya menjaga marwah jabatan notaris tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan memerlukan sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, akademisi, serta Majelis Pengawas.
"Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan, serta memastikan peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan MPW (Majelis Pengawas Wilayah) berjalan efektif dan proporsional," ujarnya.
Kegiatan rapat koordinasi ini, kata Heni, merupakan wujud sinergi positif antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Majelis Pengawas Daerah Notaris, serta organisasi profesi dalam mewujudkan praktik kenotariatan yang berintegritas dan terpercaya di Kabupaten Demak.
Pada kesempatan tersebut, Heni juga berharap kepada notaris untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga nama baik profesi di tengah perkembangan teknologi dan dinamika regulasi.
"Baca kembali, pahami dan terapkan peraturan-peraturan yang berlaku. Ketika itu dapat diwujudkan, maka kepercayaan masyarakat kepada profesi notaris semakin baik," jelas Heni.
"Melalui sinergi pembinaan dan pengawasan yang kuat, kita harapkan lahir notaris yang berintegritas, profesional, dan dipercaya masyarakat," pungkasnya.
Dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdriin, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, dan JFT Analis Hukum Ahli Muda, Widya Pratiwi Asmara bersama tim.
Hadir juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Bharoto, Ketua MPD Notaris Kabupaten Demak Wiwit Sukarsono Wodyo Danandjojo, Ketua Pengda INI Kabupaten Demak, Puji Santoso, dan Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Demak, Askanah.
Untuk diketahui, rapat koordinasi diikuti oleh para notaris dan PPAT yang tergabung dalam Pengda INI dan IPPAT Kabupaten Demak. Selain itu, hadir juga anggota MPD Notaris Kabupaten Demak.
