KAJEN – Tim Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat harmonisasi terhadap rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pekalongan secara langsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Selasa (10/2).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Pekalongan, Aditomo, didampingi Koordinator Perancang Kabupaten Pekalongan, Heri Setyawan, serta diikuti perangkat daerah terkait dan tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Dalam rapat tersebut dibahas tiga rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pekalongan yang sebelumnya telah diajukan permohonan harmonisasinya ke Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan materi muatan, teknik perumusan norma, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Pekalongan, Aditomo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim perancang Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang melaksanakan harmonisasi secara tatap muka.
“Dengan adanya rapat harmonisasi ini, kami berharap produk hukum yang disusun benar-benar implementatif dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
#Kemenkumjateng #kementerianhukum #layananhukummakinmudah
