
SRAGEN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan koordinasi terkait perancangan peraturan perundang-undangan dengan Pemerintah Kabupaten Sragen. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum daerah, Rabu (04/02).
Perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat tiga Rancangan Peraturan Bupati yang telah diajukan untuk dilakukan proses harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Melalui proses harmonisasi ini, kami berharap rancangan peraturan yang disusun dapat memiliki kepastian hukum serta tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,” ujar perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen.
Sementara itu, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah memberikan arahan teknis terkait mekanisme pengajuan harmonisasi melalui aplikasi e-Harmonisasi. Dijelaskan bahwa proses harmonisasi dilaksanakan dengan jangka waktu paling lama lima hari kerja sejak permohonan dinyatakan lengkap.
“Kami mendorong perangkat daerah agar menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap sejak awal, sehingga proses harmonisasi dapat berjalan efektif dan tepat waktu,” ujar perwakilan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga menghimbau agar pengajuan permohonan harmonisasi dilakukan sesuai dengan perencanaan dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Perencanaan yang matang dinilai penting untuk menjaga kualitas produk hukum daerah yang dihasilkan.
Selain harmonisasi produk hukum, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah turut menyampaikan pentingnya persiapan Indeks Reformasi Hukum (IRH). Pemerintah Kabupaten Sragen diharapkan dapat menyiapkan seluruh data dukung dan dokumen IRH secara lengkap dan tepat waktu.
“IRH menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan reformasi hukum di daerah. Oleh karena itu, kami berharap Pemkab Sragen dapat mempersiapkan data dukung secara optimal agar memperoleh hasil penilaian yang maksimal,” ujar perwakilan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Dengan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sragen semakin kuat dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas serta mendukung pelaksanaan reformasi hukum secara berkelanjutan.
