Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Pengharmonisasian 3 Raperwal Kota Pekalongan

IMG_2557.png

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Pekalongan, Selasa (03/02).

Rapat secara virtual dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Delmawati, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses pengharmonisasian sebagai langkah strategis dalam memastikan setiap regulasi daerah memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta berpedoman pada asas-asas pembentukan peraturan yang baik.

“Pengharmonisasian bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku,” ujar Delmawati.

Adapun Raperwal yang menjadi pembahasan pada rapat ini yaitu:

1. Rancangan Peraturan Wali Kota Pekalongan tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tanda Daftar Gudang;
2. Rancangan Peraturan Wali Kota Pekalongan tentang Penetapan Kategori Pemanfaatan Tanah Dan/Atau Bangunan Pada Retribusi Jasa Usaha Atas Pemanfaatan Aset Daerah; dan
3. Rancangan Peraturan Wali Kota Pekalongan tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Angggaran 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Pekalongan, Asisten 1, Plt Dindag, Kabag Hukum, Kabid datap, Kabid pengelola BMD, dan Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Melalui forum ini, para peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan substansi dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis dalam perancangan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat memperkuat kualitas peraturan daerah di Kota Pekalongan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terukur dalam implementasinya, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id