
SEMARANG - Pelaksanaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Angkatan I yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah untuk Kabupaten Demak, Kabupaten Pemalang, dan Kota Tegal memasuki hari kedua, Rabu (04/02).
Berlangsung secara virtual, sebanyak 658 paralegal dari ketiga Kabupaten/Kota tersebut akan menerima materi dari narasumber berkompeten dari 4 Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi di Jawa Tengah, yakni dari LBH Demak Raya, LBH Surya Kusuma, LBH Jalan Menuju Matahari (JMM), dan LBH Kamilia.
Keempat LBH itu akan memberikan materi yang berkaitan tentang Bantuan Hukum dan Advokasi, Pengantar Hukum dan Demokrasi, serta Keparalegalan.
Pelatihan ini tentu sangat bermanfaat bagi paralegal sebagai garda terdepan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk meningkatkan keahlian, kecakapan, serta komitmen dalam melaksanakan tugasnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, berharap kegiatan ini dapat membuka akses keadilan bagi masyarakat dari tingkat Kelurahan/Desa. Ia menyebut, keberadaan Posbankum bukan hanya sebatas kelembagaan saja, namun harus bisa memberikan kinerja nyata melalui layanan kepada masyarakat.
"Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Heni dalam sambutannya kemarin, Selasa (03/02).
Melalui pelatihan paralegal, diharapkan terbentuk jejaring layanan hukum berbasis masyarakat yang berkelanjutan, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat secara nyata. Serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan di tingkat desa dan kelurahan.
Pelatihan Paralegal Angkatan I ini akan berlangsung hingga Kamis besok, dan untuk seluruh paralegal di 8.563 Posbankum di Jawa Tengah juga akan mendapatkan pelatihan yang sama yang akan dilaksanakan sepanjang tahun ini.
#kementerianhukum #kemenkumjateng #layananhukummakinmudah


