
Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti Rapat Persiapan Penggunaan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh provinsi serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai langkah awal penerapan aplikasi SKM secara nasional di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Rabu (4/2).
Dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto bersama pegawai Kelompok Kerja Program dan Pelaporan. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penguatan tata kelola pelayanan publik berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Rapat tersebut menghadirkan Rurys Setyawan, Penata Kelola Pemerintahan, yang memberikan sambutan sekaligus mewakili Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja dalam mengadopsi sistem baru yang akan menjadi instrumen utama pengukuran kepuasan masyarakat secara nasional.
Disampaikan bahwa aplikasi SKM merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Aplikasi ini dirancang untuk digunakan secara seragam oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk sebagai bagian dari pemenuhan data dukung penyelenggaraan pelayanan publik dalam Reformasi Birokrasi, sehingga proses evaluasi kinerja pelayanan dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur.
Rurys Setyawan menjelaskan bahwa penerapan aplikasi SKM diharapkan mampu memudahkan pengguna layanan, unit kerja, maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam memperoleh data Indeks Kepuasan Masyarakat yang valid dan terkini. “Melalui sistem ini, validitas data dapat lebih terjamin, efisiensi anggaran dapat ditingkatkan, serta ketersediaan data dapat diakses secara real time dan terintegrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, rapat juga membahas langkah-langkah persiapan yang perlu dilakukan oleh masing-masing instansi agar penerapan aplikasi SKM dapat berjalan dengan baik, efektif, dan berkelanjutan di seluruh unit pelayanan publik, serta disertai dengan demonstrasi penggunaan aplikasi secara sederhana.
Bagi Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, penggunaan aplikasi SKM ini dinilai strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Data hasil survei yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perbaikan layanan, penyusunan program kerja, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat persiapan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi digital pemerintah, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
#kementerianhukum #layananhukummakinmudah #kemenkumjateng
