
KAJEN — Tim harmonisasi rancangan produk hukum daerah Kabupaten Pekalongan menggelar rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang telah diajukan sebelumnya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Rapat dilaksanakan secara tatap muka di ruang rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, pada Senin (09/02).
Rapat dipimpin Kepala Bagian Hukum Kabupaten Pekalongan, Aditomo, didampingi Koordinator Perancang Kabupaten Pekalongan, Heri Setyawan, serta diikuti oleh perangkat daerah terkait. Pembahasan difokuskan pada kesesuaian materi muatan Raperbup dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta aspek implementasinya di daerah.
Aditomo menyampaikan apresiasi kepada Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang hadir langsung dalam rapat harmonisasi.
“Dengan harmonisasi ini, kami berharap produk hukum yang disusun benar-benar implementatif dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menargetkan penyusunan peraturan bupati yang lebih terukur, aplikatif, dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.
