Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Digitalisasi Posbankum Dorong Profesionalisme Paralegal Kota Magelang dan Kabupaten Banyumas

89A50536-3344-4EB2-B227-7CDD85CD3293.jpeg

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Tim Penyuluh Hukum menyelenggarakan sosialisasi tata cara pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan melalui aplikasi resmi app.posbankum.bphn.go.id. Kegiatan ini diikuti oleh para paralegal dari Kota Magelang dan Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari upaya optimalisasi akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.

Sosialisasi difokuskan pada penguatan pemahaman teknis pelaporan layanan secara digital, guna memastikan setiap layanan yang diberikan terdokumentasi secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Posbankum sebagai wadah layanan hukum di desa/kelurahan memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri, bijak, dan damai.

Penyuluh Hukum Madya, Lily Mufidah, menegaskan bahwa digitalisasi pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas layanan.

“Paralegal adalah ujung tombak layanan bantuan hukum di lapangan. Melalui pelaporan yang tertib di aplikasi Posbankum, setiap kegiatan—baik konsultasi, penyuluhan, maupun mediasi di luar pengadilan—dapat terdokumentasi dengan baik sehingga kualitas perluasan akses keadilan dapat terukur secara nyata,” ujar Lily.

Selain pembekalan teknis aplikasi, peserta juga mendapatkan penguatan kembali terkait empat layanan utama Posbankum, yaitu konsultasi dan informasi hukum; bantuan hukum dan advokasi; perdamaian di luar pengadilan; serta rujukan advokat untuk perkara yang memerlukan penanganan litigasi.

Dalam sesi praktik, paralegal diarahkan untuk memahami tahapan penginputan data mulai dari identitas penerima layanan, klasifikasi jenis layanan, uraian singkat permasalahan hukum, hingga finalisasi laporan pada sistem. Penekanan diberikan pada pentingnya konsistensi dan ketepatan waktu dalam pelaporan sebagai bagian dari sistem monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jateng berharap para paralegal di Kota Magelang dan Kabupaten Banyumas semakin profesional dalam mengelola Posbankum, sekaligus mendukung transformasi layanan bantuan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id