Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Beri Materi Latsar CPNS, Kakanwil Kemenkum Jateng Internalisasi Core Value Berahlak dan Tata Nilai PASTI

Title 6

 

SEMARANG, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan, mulai dari pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, hingga perekat dan pemersatu bangsa.

Untuk itu, Kementerian Hukum mendorong seluruh ASN agar menginternalisasi core values BerAKHLAK serta mengamalkan budaya kerja PASTI sebagai pedoman dalam setiap langkah pelayanan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, dalam materinya sebagai narasumber Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025, yang berlangsung secara virtual.

Menurut Kakanwil Heni, profesionalitas dan integritas ASN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap, perilaku, dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Awali setiap pekerjaan dengan niat yang baik. Halalkan gaji kita dengan bekerja penuh integritas, profesional, dan ikhlas," tegas Heni.

"Karena itulah bentuk bakti ASN kepada bangsa dan negara,” lanjutnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, papar Heni, ditegaskan bahwa manajemen ASN bertujuan menghasilkan pegawai yang profesional, beretika, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

ASN juga diamanatkan untuk mampu memberikan pelayanan prima serta menjadi motor penggerak persatuan bangsa.

Heni menekankan, posisi ASN sangat vital dalam menentukan keberhasilan pembangunan nasional.

“ASN adalah wajah negara di mata masyarakat. Kinerja dan perilaku ASN akan menjadi cermin bagaimana pemerintah hadir dan melayani rakyat,” tegasnya lagi.

Selain itu, lanjut Kakanwil, merujuk pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2022, seluruh ASN dituntut menginternalisasi nilai dasar BerAKHLAK, yang berarti Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Nilai BerAKHLAK bukan hanya jargon, tetapi harus menjadi napas dalam setiap langkah ASN," jelas Heni.

"Masyarakat menilai kita dari bagaimana kita melayani, bukan dari apa yang kita ucapkan,” sambungnya.

Ia menambahkan, ASN harus mampu menunjukkan dedikasi dan loyalitas, sekaligus fleksibel menghadapi dinamika zaman.

“Kita tidak boleh berhenti pada zona nyaman. ASN harus adaptif, terus belajar, dan berani berinovasi demi menjawab tantangan zaman,” imbuhnya.

Selain nilai dasar, Kemenkum juga menanamkan budaya kerja PASTI – Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Budaya ini, jelas Heni, dinilai penting untuk meneguhkan komitmen organisasi dalam membangun birokrasi yang modern, adaptif, dan terpercaya.

Penutup, Kakanwil mengatakan, dengan internalisasi nilai BerAKHLAK dan budaya kerja PASTI, Kemenkum optimistis mampu memperkuat citra positif birokrasi di mata masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id