Pekalongan – Dalam semangat memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menginisiasi kegiatan Training of Trainer (TOT) Paten yang digelar, pada Jumat (25/04).
Bertempat di Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, kegiatan ini menjadi wadah edukatif bagi para inovator untuk menggali lebih dalam tentang pentingnya perlindungan hak atas invensi melalui sistem paten.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Mahdya Isyah Putra Sihite, yang merupakan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama. Dalam pemaparannya, Mahdya mengulas secara rinci Undang-Undang Paten Nomor 13 Tahun 2016, termasuk pengertian invensi, prosedur pengajuan, hingga perlindungan hukum terhadap hak paten.
Peserta dalam kegiatan ini adalah calon peserta Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) Kota Pekalongan. Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi dalam proses pendaftaran paten, seperti kesulitan dalam menyusun dokumen teknis dan memahami kriteria invensi.
Menanggapi hal tersebut, narasumber memberikan arahan, tips, serta solusi praktis agar proses pengajuan paten bisa dilakukan secara lebih tepat dan efektif.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat, khususnya para inovator, bisa semakin memahami pentingnya perlindungan paten dan tergerak untuk segera mendaftarkan hasil inovasinya," ujar Mahdya.
Sebagai bentuk layanan langsung kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah juga membuka stand pelayanan Kekayaan Intelektual di lokasi kegiatan. Stand ini memberikan layanan konsultasi dan pendampingan seputar pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), termasuk paten, merek, dan hak cipta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam mendorong kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat ekosistem inovasi yang berdaya saing di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.