
SEMARANG – Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mendorong penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa melalui peningkatan kapasitas pelaporan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang digelar secara daring pada Senin (20/04/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Jateng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang. Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan kecamatan, kepala desa dan lurah, hingga paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Batang.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan fokus pada peningkatan pemahaman teknis terkait pelaporan layanan bantuan hukum. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas peluncuran program Posbankum Desa/Kelurahan beserta aplikasi pelaporannya oleh Kementerian Hukum pada 8 April 2026 di Banten.
Program Posbankum Desa/Kelurahan sendiri diharapkan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput. Kehadiran aplikasi pelaporan menjadi instrumen penting dalam memastikan layanan berjalan transparan, terukur, dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, narasumber Siti Yulianingsih menjelaskan secara rinci tata cara pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi resmi. Ia menekankan bahwa ketepatan dan konsistensi dalam pengisian laporan menjadi kunci utama dalam mendukung evaluasi serta pengembangan program ke depan.
“Pelaporan yang baik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi cermin kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola Posbankum di Kabupaten Batang dapat memahami alur pelaporan secara komprehensif. Dengan demikian, implementasi program Posbankum Desa/Kelurahan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.
#KitaMulaiCaraBaru #KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
