Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasikan Raperbup Kabupaten Brebes

WhatsApp_Image_2026-04-20_at_12.45.48.jpeg
Semarang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Brebes, Senin (20/4).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, yang menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran penyusunan regulasi di daerah. “Melalui harmonisasi ini, diharapkan setiap rancangan peraturan dapat tersusun secara sistematis, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta implementatif,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Brebes, Bagian Tata Pemerintahan, Bapenda, Baperinda, BKPSDMD, Dinkominfotik, DPMPTSP, serta tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah Raperbup yang dibahas meliputi perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, serta rancangan lainnya terkait penerapan hasil inovasi daerah, pedoman kerja sama daerah, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, tata cara pemberian insentif pemungutan pajak daerah, penyelenggaraan saluran serat optik bawah tanah, hingga pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Pengharmonisasian ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memastikan kejelasan norma, serta meningkatkan kualitas dan kepastian hukum sebelum ditetapkan menjadi peraturan bupati.

Dalam arahannya, Delmawati menegaskan pentingnya ketepatan redaksional, kesesuaian materi muatan, serta konsistensi pengaturan. Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dalam implementasinya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh Raperbup yang dibahas dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id