
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menggelar kegiatan penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa melalui sosialisasi pelaporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Jumat (17/04), yang dilaksanakan secara daring dari Semarang.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, yakni Lily Mufidah, Masnur Tiurmaida Malau, Nurwita Kusumaningrum, dan Aprilian Dwi Raharjanto, bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Jepara.
Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bagian Hukum Setda Jepara, Dinsospermades Kabupaten Jepara, hingga para paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Jepara. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam mengikuti setiap sesi, khususnya saat praktik pelaporan layanan.
Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh hukum menekankan pentingnya Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa, tidak hanya sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum.
Lily Mufidah menegaskan bahwa optimalisasi layanan Posbankum sangat ditentukan oleh kualitas pelaporan yang dilakukan.
“Pelaporan yang baik dan tepat waktu menjadi kunci dalam mengukur efektivitas layanan Posbankum. Dari laporan tersebut, kita bisa melihat sejauh mana masyarakat terbantu dan bagaimana peningkatan layanan dapat terus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung layanan bantuan hukum di tingkat desa.
“Posbankum adalah wajah negara dalam memberikan akses keadilan di tingkat desa. Karena itu, kolaborasi dan komitmen bersama menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tambahnya.
Selain itu, peserta juga dibekali informasi terkait Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Kabupaten Jepara guna memperkuat jejaring layanan dan mempermudah rujukan bagi masyarakat.
Pada sesi praktik, Nurwita Kusumaningrum memandu peserta secara langsung dalam melakukan pelaporan melalui aplikasi resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional.
“Silakan diikuti tahap demi tahap, pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap agar laporan yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Masnur Tiurmaida Malau menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaporan sebagai bagian dari keberlanjutan program.
“Pelaporan harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Dengan data yang konsisten, kita dapat menyusun evaluasi dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi praktik langsung dan tanya jawab, sehingga peserta dapat memahami proses pelaporan secara aplikatif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelaporan dan pelayanan Posbankum di Kabupaten Jepara semakin meningkat, serta mampu menghadirkan layanan hukum yang merata, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
