Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jawa Tengah Laksanakan Rapat Harmonisasi Lima Rancangan Regulasi Provinsi Jawa Tengah, Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan

Picsart 25 11 12 11 53 48 350

 

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Bidang Hukum menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah secara virtual pada Rabu (12/11).

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait pengharmonisasian sejumlah rancangan peraturan daerah dan peraturan gubernur.

 

Rapat dibuka oleh Delmawati, selaku Kepala Divisi P3H yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam menjaga konsistensi antara kebijakan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

 

“Harmonisasi ini bukan hanya tahapan administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum, selaras dengan norma nasional, dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujar Delmawati.

 

Rapat dipimpin oleh Dodo Kurnianto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, bersama Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Dalam forum tersebut, dibahas lima rancangan peraturan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Jawa Tengah;

2. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2024 mengenai pelaksanaan kewenangan urusan pemerintahan bidang pertambangan mineral dan batubara;

3. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standarisasi Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit;

4. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara;

5. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Daerah.

 

Dodo Kurnianto dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam proses harmonisasi kali ini, perhatian khusus diarahkan pada peraturan pelaksanaan teknis yang merupakan delegasi dari peraturan daerah agar implementasinya di lapangan dapat lebih terarah dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

 

Rapat berlangsung interaktif dengan masukan konstruktif dari tim perancang dan perwakilan perangkat daerah terkait. Hasil harmonisasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas regulasi di tingkat daerah serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam memastikan setiap produk hukum daerah di Jawa Tengah disusun secara tepat, harmonis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id