
SEMARANG - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rekomendasi Kebijakan Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Perempuan dan Anak.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Candi Hotel Semarang, pada 5 hingga 7 November 2025 ini merupakan tindak lanjut dari amanat konstitusi dan komitmen internasional (CEDAW dan CRC) untuk menjamin perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan hak asasi perempuan dan anak.
Kepala Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Prioritas dalam RPJMN 2025-2029
Ibnu Chuldun menjelaskan, FGD memiliki tujuan utama untuk mengidentifikasi dan memetakan tantangan dalam implementasi perlindungan hak perempuan dan anak di Indonesia, yang seringkali terkendala oleh faktor kelembagaan, regulasi, dan data.
Kegiatan dipandu oleh R. Danang Agung Nugroho dan Dyah Santi dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah serta Nadhif Ulfa dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah.
FGD terdiri dari tiga sesi utama terkait aspek kebijakan, kelembagaan, serta data perlindungan perempuan dan anak.
Forum menghadirkan narasumber dari berbagai Kementerian/Lembaga antara lain Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Bareskrim Polri.
Diharapkan, diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan terstruktur.
Perwakilan dari Kemenko berharap kegiatan ini mampu merumuskan usulan kebijakan yang pro terhadap kepentingan perempuan dan anak.
"Kami berharap FGD ini mampu menghasilkan cetak biru rekomendasi kebijakan yang kuat," ujar perwakilan Kemenko.
"Rekomendasi ini akan menjadi landasan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi berbagai tantangan, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, demi mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan berkeadilan bagi perempuan dan anak," sambungnya.
Kegiatan FGD ini akan ditutup dengan sesi pembahasan rancangan rekomendasi kebijakan sebagai hasil akhir dari keseluruhan diskusi, yang selanjutnya akan diusulkan untuk menjadi kebijakan strategis nasional.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
