Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkum Jateng Ajak Sinergi Lintas Sektor

 670B2467-1671-4E51-8993-5857D2D6743A

Ungaran – Perlindungan kekayaan intelektual (KI) tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk menekan pelanggaran sekaligus memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan/Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di The Wujil Resort & Convention, Kabupaten Semarang, Selasa (10/3).

“Saya mengajak kita semua untuk menyusun langkah strategis yang konkret. Kita perlu bersama-sama meningkatkan kerja sama lintas sektor. Mari kita hilangkan ego sektoral demi kepentingan nasional yang lebih besar,” ujar Heni.

Menurutnya, Kementerian Hukum tidak dapat bekerja sendiri dalam mendorong penguatan kekayaan intelektual di daerah. Dalam praktiknya, terdapat berbagai keterbatasan sehingga dukungan pemerintah daerah menjadi sangat penting.

“Kementerian Hukum tidak bisa berdiri sendiri. Peran pemerintah daerah sangat kami harapkan untuk mendorong pengembangan kekayaan intelektual di wilayahnya,” kata Heni.

Saat ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga tengah menggalang kerja sama dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan daerah, termasuk dukungan politik anggaran untuk memperkuat pertumbuhan ekosistem KI.

“Melalui kerja sama ini kami berharap pemerintah daerah dapat mendorong kebijakan dan dukungan anggaran agar kekayaan intelektual di Jawa Tengah dapat tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Kakanwil menilai, penguatan perlindungan KI memiliki hubungan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Semakin kuat perlindungan terhadap karya dan inovasi, semakin besar pula potensi ekonomi yang dapat berkembang.

“Kekayaan intelektual bukan sekadar urusan administratif pendaftaran label atau merek semata. Di era ekonomi digital saat ini, KI merupakan aset berharga yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” ujar Heni Susila Wardoyo.

Namun demikian, potensi tersebut masih dibayangi berbagai pelanggaran seperti pembajakan dan pemalsuan yang merugikan kreator serta dapat menurunkan kepercayaan investor.

Ia menambahkan, keberhasilan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum.

“Koordinasi yang baik antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual dengan penyidik Polri adalah kunci keberhasilan penegakan hukum kita,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Jawa Tengah memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, mulai dari batik, ukiran, kerajinan tangan, seni, hingga inovasi teknologi dari perguruan tinggi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi, dan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Ahmad Rifadi, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang Tandyo Sugondo, serta Komisaris Polisi Polda Jawa Tengah M. Fachrur Rozi.

Forum ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah sekaligus menekan angka pelanggaran kekayaan intelektual di Jawa Tengah.

#Kemenkumjateng #kementerianhukum #layananhukummakinmudah #NyamanBersama

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id