
JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan strategi kebijakan hukum di wilayah bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) pada Rabu (5/3) di Kantor Badan Strategi Kebijakan Hukum, Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pertemuan ini membahas penyelarasan pelaksanaan kegiatan strategi kebijakan hukum di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Adapun kegiatan yang dibahas meliputi Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AEIK), Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK/SPKP), serta Diskusi Strategi Kebijakan (DSK).
Koordinasi tersebut diterima oleh Endah Kartina selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, bersama Toni Yuri Rahmanto (Analis Kebijakan Ahli Muda), Willy Wibowo (Analis Kebijakan Ahli Muda), serta Farah Annisa Harahap (Analis Kebijakan Ahli Pertama sekaligus Ketua Tim Kerja Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Wilayah).
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan di wilayah diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang implementatif. Sementara itu, kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan dilaksanakan dengan metodologi yang sistematis melalui identifikasi regulasi serta analisis terhadap dampak implementasinya.
Selain itu, hasil dari berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat didiseminasikan melalui Diskusi Strategi Kebijakan sehingga menghasilkan masukan strategis bagi perumusan kebijakan hukum di tingkat nasional. Pelaksanaan SPAK/SPKP juga ditekankan agar menjamin validitas dan objektivitas data sebagai instrumen evaluasi terhadap integritas serta kualitas pelayanan publik.
Endah Kartina menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan di wilayah diharapkan mampu memperkuat peran analis kebijakan dalam proses perumusan kebijakan publik di daerah.
“Melalui Forum Komunikasi Kebijakan di wilayah, kami berharap peran SDM analis kebijakan semakin menguat, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga dapat terlibat aktif dalam kebijakan di daerah. Selain itu, kolaborasi antara analis kebijakan pusat dan wilayah juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif dan berbasis data,” ujarnya.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, kegiatan ini dihadiri oleh Andhy Kusriyanto (Analis Hukum Ahli Muda), Renny Waskita Asri (Analis Kebijakan Ahli Pertama), Ghina Salsabila (CPNS Analis Kebijakan Ahli Pertama), dan Sigit Setiawan (CPNS Analis Kebijakan Ahli Pertama).
Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara pusat dan wilayah sehingga pelaksanaan kegiatan strategi kebijakan hukum di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dapat berjalan efektif serta memberikan kontribusi nyata dalam penguatan sistem hukum nasional.
#NyamanBersama #KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
