
SEMARANG – Upaya memperkuat legalitas usaha mikro dan kecil terus didorong. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Perseroan Perorangan dengan menghadirkan Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Andi Taletting Langi, di Aula Kresna Basudewa, Jumat (06/03).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin. Ia hadir didampingi Kepala Bidang AHU, Deni Kristiawan, serta Analis Hukum Muda, Widya Pratiwi Asmara.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakannya, Tjasdirin menyampaikan bahwa keberadaan Perseroan Perorangan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong formalitas usaha bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kemudahan pendirian badan hukum ini diharapkan mampu memperluas akses pelaku usaha terhadap berbagai peluang ekonomi.
“Perseroan Perorangan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat memiliki badan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan mengakses pembiayaan,” ujar Tjasdirin.
Ia juga memaparkan bahwa tren pendirian Perseroan Perorangan di Jawa Tengah menunjukkan perkembangan positif. Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 5.186 pendirian Perseroan Perorangan di wilayah Jawa Tengah, sementara pada periode Januari hingga Februari 2026 telah tercatat sebanyak 871 pendirian.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal AHU, Andi Taletting Langi, dalam paparannya menekankan bahwa Perseroan Perorangan merupakan salah satu inovasi regulasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam memperoleh status badan hukum.
“Perseroan Perorangan hadir sebagai solusi agar pelaku usaha mikro dan kecil dapat memiliki badan hukum tanpa prosedur yang rumit. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan usaha secara lebih profesional sekaligus memperoleh perlindungan hukum,” jelas Andi.
Ia menambahkan bahwa secara nasional jumlah Perseroan Perorangan terus mengalami peningkatan. Hingga Februari 2026 tercatat sebanyak 308.680 Perseroan Perorangan telah terdaftar di Indonesia, dengan 23.283 di antaranya berasal dari Jawa Tengah. Namun demikian, tingkat kepatuhan pelaporan keuangan masih perlu ditingkatkan.
Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan jumlah Perseroan Perorangan sekaligus meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro dan kecil di daerah.
Dengan dukungan tersebut, Perseroan Perorangan diharapkan tidak hanya menjadi sarana legalitas usaha, tetapi juga menjadi fondasi bagi pelaku UMKM untuk tumbuh lebih kuat dan berdaya saing dalam perekonomian nasional.
