Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Peningkatan Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Gelar Rakor Bersama Ditjen AHU

WhatsApp_Image_2026-03-06_at_12.04.16_1.jpeg

SEMARANG – Upaya memperkuat legalitas usaha mikro dan kecil terus didorong. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Perseroan Perorangan dengan menghadirkan Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Andi Taletting Langi, di Aula Kresna Basudewa, Jumat (06/03).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin. Ia hadir didampingi Kepala Bidang AHU, Deni Kristiawan, serta Analis Hukum Muda, Widya Pratiwi Asmara.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakannya, Tjasdirin menyampaikan bahwa keberadaan Perseroan Perorangan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong formalitas usaha bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kemudahan pendirian badan hukum ini diharapkan mampu memperluas akses pelaku usaha terhadap berbagai peluang ekonomi.

“Perseroan Perorangan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat memiliki badan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan mengakses pembiayaan,” ujar Tjasdirin.

Ia juga memaparkan bahwa tren pendirian Perseroan Perorangan di Jawa Tengah menunjukkan perkembangan positif. Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 5.186 pendirian Perseroan Perorangan di wilayah Jawa Tengah, sementara pada periode Januari hingga Februari 2026 telah tercatat sebanyak 871 pendirian.

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal AHU, Andi Taletting Langi, dalam paparannya menekankan bahwa Perseroan Perorangan merupakan salah satu inovasi regulasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam memperoleh status badan hukum.

“Perseroan Perorangan hadir sebagai solusi agar pelaku usaha mikro dan kecil dapat memiliki badan hukum tanpa prosedur yang rumit. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan usaha secara lebih profesional sekaligus memperoleh perlindungan hukum,” jelas Andi.

Ia menambahkan bahwa secara nasional jumlah Perseroan Perorangan terus mengalami peningkatan. Hingga Februari 2026 tercatat sebanyak 308.680 Perseroan Perorangan telah terdaftar di Indonesia, dengan 23.283 di antaranya berasal dari Jawa Tengah. Namun demikian, tingkat kepatuhan pelaporan keuangan masih perlu ditingkatkan.

Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan jumlah Perseroan Perorangan sekaligus meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro dan kecil di daerah.

Dengan dukungan tersebut, Perseroan Perorangan diharapkan tidak hanya menjadi sarana legalitas usaha, tetapi juga menjadi fondasi bagi pelaku UMKM untuk tumbuh lebih kuat dan berdaya saing dalam perekonomian nasional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id