
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus berupaya mengajak Kepala Desa/Lurah untuk mengikuti Peacemaker Academy untuk meraih penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA). Kali ini Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng yang terdiri dari Lily Mufidah, Saut Parulian Nababan, dan Dani Anggoro sambangi Kabupaten Semarang, Kamis (13/3) untuk mendampingi secara langsung Kepala Desa yang akan mendaftar PJA.
Hadir langsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, pendaftar pada hari ini berjumlah 6 Kepala Desa yang berasal dari Desa Bejalen, Desa Branjang, Desa Kesongo, Desa Banyubiru, Desa Lerep, dan Desa Rejosari. Sebagai informasi, Desa Banyubiru, Desa Lerep, dan Desa Rejosari telah mendapatkan anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita yaitu penghargaan yang diberikan untuk Desa/Kelurahan yang Kepala Desa atau Lurahnya mendukung pariwisata, tenaga kerja, dan investasi di daerahnya.
"Antusiasme peserta untuk mengikuti pendaftaran PJA ini tentu saja berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Kanwil Kemenkum Jateng dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang" ujar Lily. "Semoga Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota lain juga menyusul untuk mendaftar PJA" tambahnya.
Sebagai informasi, Peacemaker Justice Award adalah penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang menyelesaikan masalah hukum di tingkat Desa/Kelurahan. Nantinya peserta akan mengikuti Peacemaker Academy untuk mendapatkan pelatihan dan pengetahuan di bidang hukum. Kepala Desa/Lurah yang meraih penghargaan Peacemaker Justice Award akan diberikan gelar non akademik yaitu Non Litigation Peacemaker (NL.P).
