Depok - Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan pembukaan Penilaian Kompetensi Teknis bagi pejabat pimpinan tinggi (PPT) Pratama di lingkungan kementerian, sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat, Kamis (31/07).
Kegiatan yang berlangsung di auditorium Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama dari berbagai unit eselon I dan kantor wilayah di seluruh Indonesia. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum sebagai peserta uji kompetensi.
Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan aparatur wilayah dalam menghadapi pelimpahan sebagian wewenang dari pusat. Hal ini sejalan dengan semangat Asta Cita ke-7 dalam agenda reformasi hukum nasional.
"Sebagian tugas yang selama ini terpusat, ke depan akan mulai didistribusikan ke wilayah. Maka dari itu, tanggung jawab terbesar tidak hanya lagi berada di pusat," tegas Sekjen.
Ia menyatakan bahwa desentralisasi kewenangan ini bertujuan mempercepat pencapaian tujuan administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sekjen juga mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas. “Kalau sudah diberikan tugas dan anggaran, maka wajib pula dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya membuat laporan kegiatan bulanan, tetapi laporkan juga capaian setiap target kerja secara terukur dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa mobilitas talenta menjadi prinsip utama pengelolaan SDM aparatur. Salah satu implementasinya adalah melalui uji kompetensi.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Uji kompetensi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, termasuk pelantikan jabatan. Dari 154 pejabat pimpinan pratama, sebagian belum pernah mengikuti uji kompetensi atau hasilnya sudah tidak berlaku,” paparnya.
Diketahui, sebelumnya sebanyak 58 pejabat telah mengikuti penilaian kompetensi manajerial dan sosial-kultural di BPSDM pada 25–26 Juli lalu. Kali ini, 96 orang mengikuti uji kompetensi lanjutan yang fokus pada aspek teknis. Meski demikian, Sekjen mengingatkan bahwa kompetensi teknis hanyalah satu bagian dari kualitas kepemimpinan.
“Yang jauh lebih penting adalah kemampuan menyelesaikan persoalan organisasi. Seorang pemimpin bukan hanya tahu teori, tapi mampu bertindak nyata,” katanya.
Ia menegaskan tiga pilar penting dalam kepemimpinan yang efektif: pengetahuan, pengalaman, dan jejaring. Pengetahuan diperoleh dari pendidikan, pengalaman didapat dari praktik kerja, dan jejaring dibangun melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kepala kantor wilayah, misalnya, harus aktif membangun komunikasi dengan pemda, Karo Hukum, hingga lembaga strategis seperti BPK, Bappenas, atau LPDP. Jangan bekerja sendirian,” pesannya.