Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Pengharmonisasian Raperda dan Raperwal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 Kota Salatiga

6DBC06E2-4D5A-4768-B0FB-A7F078EBA1AA.jpeg

SEMARANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua rancangan peraturan penting dari Kota Salatiga, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Kamis (12/6).

Rapat secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya fungsi harmonisasi peraturan perundang-undangan.

"Harmonisasi bertujuan utama untuk mencegah dan mengatasi disharmonisasi hukum, serta menjamin proses pembentukan peraturan yang taat asas dan memberikan kepastian hukum," ujar Delmawati.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa harmonisasi juga memiliki peran strategis dalam menyelaraskan berbagai peraturan agar menjadi satu kesatuan yang utuh dalam sistem hukum Nasional.

Dengan demikian, harmonisasi dapat mengurangi tumpang tindih regulasi serta meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan yang dihasilkan oleh pemerintah Daerah.

Dengan diselenggarakannya rapat harmonisasi ini, diharapkan Raperda dan Raperwal yang diajukan dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum yang kuat dan sah dalam pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Kepala Bagian Hukum Kota Salatiga, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kota Salatiga. Para peserta aktif berdiskusi guna memastikan bahwa kedua rancangan peraturan tersebut telah memenuhi prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id