Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Pengharmonisasian Enam Rancangan Regulasi di Kabupaten Banyumas Tahun 2025

2AAC9C4A-06F8-4FFC-9E4E-8E3955FBE49D.jpeg

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Kembali menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap satu rancangan peraturan daerah dan lima peraturan bupati, Senin (28/7).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah secara Zoom Meeting dan dihadiri oleh perwakilan lintas perangkat daerah serta Tim Kerja Harmonisasi.

Enam rancangan peraturan yang dibahas dalam forum harmonisasi ini meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan atas APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Rancangan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS), Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Turut hadir pula perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyumas, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas, Bappeda Kabupaten Banyumas, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Banyumas, Serta perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menyampaikan pentingnya kegiatan pengharmonisasian ini sebagai upaya memastikan agar produk hukum yang dihasilkan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik secara vertikal (dengan peraturan yang lebih tinggi), maupun secara horizontal (dengan regulasi lain di tingkat yang sama).

Kegiatan ini juga menjadi wadah pembulatan konsepsi dan penajaman substansi agar regulasi yang akan ditetapkan benar-benar implementatif, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan di kemudian hari.

Hasil rapat ini akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan, yang akan menjadi dasar bagi tahapan finalisasi rancangan dan proses penetapan lebih lanjut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id