SEMARANG - Memasuki penghujung Triwulan I, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Tjasdirin memimpin rapat evaluasi dan rencana pemenuhan target kinerja bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di ruang kerjanya, Rabu (12/03).
Rapat yang diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan bersama tim ini membahas tentang upaya-upaya dan langkah strategis yang akan dilaksanakan agar target kinerja Tahun 2025 dapat terpenuhi dengan baik dan berdampak positif kepada organisasi dan masyarakat.
Mengawali rapat, Yosi memaparkan bahwa target kinerja pada bulan Januari dan Februari telah terpenuhi dengan optimal. Ia juga menyatakan bahwa terlaksananya target kinerja tersebut tidak luput dari komunikasi dan koordinasi yang apik dengan stakeholder terkait di daerah Kabupaten/Kota.
Ke depannya, Kabid Pelayanan KI bersama tim akan menindaklanjuti arahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bahwa Kanwil Kemenkum Jawa Tengah akan tetap melaksanakan berbagai kegiatan dengan penyesuaian-penyesuaian terkait ketersediaan anggaran.
"Beberapa kawasan berbasis KI di Kota Semarang akan kita kunjungi agar dapat diusulkan sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Kawasan Desain Industri (KDI) bila memang memenuhi persyaratan dan ketentuan untuk ditetapkan sebagai KKC/KDI," terang Yosi kepada Kadiv Yankum.
"Kita juga akan melaksanakan promosi, edukasi, dan sosialisasi terkait dengan perlindungan KI di berbagai acara seperti festival, _car free day_, atau bazaar di Kota Semarang," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Tjasdirin berharap agar target kinerja yang telah ditetapkan dan harus dipenuhi setiap bulannya dapat terlaksana dengan optimal. Ia juga menekankan pentingnya semangat, kekompakan, dan kerja sama untuk menyelesaikan setiap target kinerja.
Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota juga menjadi atensi Kadiv Yankum, utamanya guna menyukseskan Tahun 2025 yang telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.
"Terus lakukan komunikasi dengan Pemda Kabupaten/Kota untuk memetakan potensi-potensi KI yang dapat kita dorong dan dampingi permohonannya," jelas Tjasdirin.
"Dan berikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi terkait perlindungan KI melalui berbagai macam sarana dan media," sambungnya.
Menutup rapat, Kadiv Yankum mengimbau agar terus memantau capaian target kinerja dan mengevaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi sehingga menemukan solusi yang tepat demi hasil yang optimal.