
SEMARANG – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Peacemaker Justice Award 2025 Kabupaten Magelang menggelar seleksi terhadap calon peserta Peacemaker Justice Award yang akan mewakili Kabupaten Magelang, pada Kamis (17/04).
Seleksi ini dilaksanakan pada siang hari ini secara daring oleh tim Panselda yang terdiri dari Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sekretariat Kabupaten Magelang, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Seleksi ini mencakup penilaian berkas administrasi serta kedalaman substansi penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum. Penilaian substansi bertujuan untuk mengukur pemahaman calon peserta terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat setempat. Salah satu contoh permasalahan hukum yang diangkat dalam seleksi adalah sengketa tanah dan warisan yang sering terjadi di Desa Wulunggunung, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.
Kepala Desa Wulunggunung, Munawar, S.E., menjelaskan bahwa pada awalnya, warga yang terlibat sengketa cenderung memilih jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Namun, berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh Kepala Desa, sengketa tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai. Para pihak yang bersengketa menarik kembali laporan mereka yang semula diajukan ke penegak hukum, dan mereka sepakat untuk tidak mengulanginya. Kesepakatan ini disaksikan oleh beberapa saksi, termasuk Kepala Desa Wulunggunung. Prinsip perdamaian ini sejalan dengan karakteristik Peacemaker Justice Award, yang mengutamakan penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum melalui pendekatan damai dan non-litigasi.
Namun, Panselda juga menekankan bahwa permasalahan hukum yang mengandung ancaman pidana atau merugikan kepentingan umum tetap harus diproses oleh penegak hukum. Untuk permasalahan yang bersifat litigasi, calon peserta juga diinformasikan mengenai peran serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. OBH ini diharapkan dapat bersinergi dalam upaya memberikan keadilan, terutama di Desa Wulunggunung dan wilayah Kabupaten Magelang secara umum. Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Wulunggunung, yang akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi hukum dan keadilan.
Rekomendasi hasil seleksi Panselda Kabupaten Magelang akan dituangkan dalam Berita Acara dan disampaikan kepada Panselda Provinsi Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti hingga tingkat Nasional.
