
Depok – Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Semester I Kementerian Hukum yang digelar di BPSDM Hukum Cinere, Selasa (29/07), berlanjut dengan penyampaian arahan dari para Pimpinan Tinggi Madya Unit Eselon I.
Dalam sesi lanjutan Rakordal, para Pimpinan Tinggi Madya Unit Eselon I menyampaikan arahan kebijakan dan evaluasi program. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, membuka sesi dengan penekanan pada pentingnya inovasi di tengah keterbatasan sumber daya.
"Di tengah keterbatasan kita, kita butuh inovasi. Selesaikan setiap permasalahan dengan baik. Ingat, kita adalah problem solver. Lakukan analisis masalah, komunikasi yang baik, kemudian ambil alternatif pemecahannya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," tegasnya.
Selanjutnya, Inspektur Jenderal, Reynhard Silitonga, mengingatkan seluruh satuan kerja untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang akuntabel.
"Saya ingatkan kepada seluruh satker di lingkungan Kementerian Hukum, segera menindaklanjuti hasil temuan BPK sesuai rekomendasi yang telah ditetapkan. Komitmen dan akselerasi tindak lanjut sangat penting untuk mendukung akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, menyoroti pentingnya kebijakan yang berbasis kajian serta dikomunikasikan secara efektif.
"Implementasi kebijakan yang baik dilaksanakan melalui komunikasi dan kemampuan manajemen yang didasari dengan kajian. BSK menjadi jembatan dalam mengimplementasikan kebijakan di bidang hukum melalui kajian agar kebijakan yang dirumuskan memiliki dampak positif bagi masyarakat dan berjalan dengan baik serta berkualitas," ungkapnya.
Pengarahan kemudian dilanjutkan oleh para Pimpinan Tinggi Madya lainnya, antara lain:
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menekankan urgensi percepatan digitalisasi layanan hukum berbasis publik;
Kepala BPSDM Hukum, yang menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi SDM hukum secara berkelanjutan;
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, yang menekankan perlunya harmonisasi regulasi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat;
Kepala BPHN, yang mendorong penguatan program penyuluhan hukum dan pemberian bantuan hukum berbasis kebutuhan riil masyarakat;
serta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili oleh Sekretaris Ditjen KI, menyoroti peran strategis perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Rakordal Semester I ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi kinerja, tetapi juga forum penting dalam membangun komitmen bersama seluruh jajaran Kemenkumham untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, hadir langsung mengikuti rangkaian kegiatan.
