SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Salatiga dan para pemangku kepentingan melaksanakan penilaian tahap awal untuk ajang Peacemaker Justice Award (PJA) tingkat Kota Salatiga, Senin (21/04).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peran aktif lurah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat melalui pendekatan mediasi yang humanis dan berkeadilan.
Tim dari Kanwil Kemenkum Jateng yang diwakili oleh dua Penyuluh Hukum, Toto Kuncoro dan Moh Kurniawan, melakukan kunjungan ke Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kota Salatiga. Tim Panselda terdiri atas unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Salatiga, Pengadilan Negeri Salatiga, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayoman.
Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan rapat koordinasi sekaligus melakukan penilaian terhadap data dukung dari para lurah peserta PJA yang telah mengunggah dokumen inovasi dan praktik penyelesaian konflik berbasis mediasi di wilayahnya masing-masing.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Salatiga, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung terciptanya budaya damai di tengah masyarakat.
Adapun tiga lurah yang mewakili Kota Salatiga dalam ajang Peacemaker Justice Award tahun ini berasal dari:
• Kelurahan Sidorejo Lor
• Kelurahan Kutowinangun Lor
• Kelurahan Randuacir
Masing-masing lurah mempresentasikan inovasi mereka dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi, serta pendekatan yang inklusif dan berorientasi pada keadilan restoratif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terpilih sosok lurah peacemaker yang tidak hanya menjadi contoh teladan dalam penyelesaian konflik, tetapi juga mampu menginspirasi wilayah lainnya untuk mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, efektif, dan berkeadilan.