SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Kick Off Meeting Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan I Tahun 2025 secara virtual, Selasa (11/03).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo bergabung dari ruang kerjanya. Sementara Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto dan staf mengikuti dari Ruang Kerja Kepegawaian.
Sebagai pembuka Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Reynhard SP Silitonga menegaskan bahwa Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita Presiden, yang harus didukung secara penuh.
"Arahan Bapak Presiden tersebut mengingatkan kembali kita semua di lingkungan Kementerian Hukum tentang visi terwujudnya birokrasi kelas dunia, untuk mendukung visi Indonesia emas 2045," papar Reynhard.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tubuh Kementerian Hukum harus berjalan optimal dengan sasaran yang telah ditentukan.
Terkait teknis kegiatan Monev RKT RB, Irjen menekankan pentingnya pemenuhan data dukung. Kepatuhan dalam pemenuhan itu, kata Reynhard merupakan bagian dari komitmen Reformasi Birokrasi.
Ia berharap, pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat menghasilkan output yang berkualitas.
"Sehingga pelaksanaan Reformasi Birokrasi akan membawa dampak kepada masyarakat dan stakeholder, serta kemajuan pembangunan nasional," harap Irjen.
Instruksi berikutnya, Irjen mengingatkan agar pemenuhan data dukung harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Agar RKT RB tersebut setiap triwulan dipenuhi tepat waktu sebelum dilaporkan ke Kemenpan RB", tegas Reynhard.
Mencapai itu, kata Irjen, perlu komitmen pimpinan dan pengawasan berjenjang.
Hal yang sama juga disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi, Sucipto.
Baginya, komitmen pimpinan merupakan _tools_ paling ampuh agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi bisa berjalan maksimal.
Sucipto juga mengatakan, bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi sudah berjalan bertahun-tahun, yang artinya pemenuhan data dukung seharusnya bisa selesai dengan baik.
Kegiatan dilanjutkan arahan teknis oleh Inspektur Wilayah II, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi.