Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Kadarkum: Langkah Besar untuk Akses Keadilan di Seluruh Indonesia

Picsart 25 02 18 10 21 25 945

Jakarta – Upaya memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia kembali diperkuat dengan Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Kadarkum, yang resmi dibuka oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Selasa, (18/02). 

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang terdiri dari para Penyuluh Hukum mengikuti pembukaan giat tersebut dari ruang rapat Bima. Kegiatan ini berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berjalan selama tiga hari, hingga 20 Februari 2025, disusul dengan aktualisasi selama tiga bulan.

 

Kepala BPHN, Min Usihen, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membentuk paralegal dari kelompok Kadarkum yang akan bertugas di Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum). Dengan adanya Posbankum, akses keadilan akan semakin luas hingga ke daerah-daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

 

“Pembentukan Posbankum adalah langkah nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan bantuan hukum yang cepat dan mudah diakses. Ini bukan sekadar program, tetapi bagian dari reformasi hukum nasional serta komitmen kita dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 16.3, yaitu menjamin akses hukum yang setara bagi semua,” ujar Min Usihen dengan penuh semangat.

 

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan hukum praktis melalui empat layanan utama:

1. Layanan Informasi Hukum, sebagai pusat informasi dan konsultasi hukum yang mudah diakses masyarakat.

2. Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi, membantu masyarakat dalam menangani berbagai perkara hukum.

3. Layanan Mediasi, memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai dengan kepala desa/lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker (NLP).

4. Layanan Rujukan Advokat, memberikan arahan bagi kasus yang memerlukan pendampingan litigasi oleh advokat profesional.

 

Tak hanya itu, pelatihan ini juga menitikberatkan pada penerapan nyata. Setelah menyelesaikan sesi daring selama tiga hari, peserta akan mengaktualisasikan ilmu yang diperoleh di desa/kelurahan masing-masing selama tiga bulan. Mereka yang berhasil memenuhi standar kompetensi akan memperoleh sertifikasi Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) sebagai pengakuan resmi atas keahlian mereka.

 

Min Usihen juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala desa/lurah, organisasi pemberi bantuan hukum, dan kantor wilayah Kementerian Hukum agar Posbankum tetap berjalan secara berkelanjutan. 

 

“Kami tidak ingin ini hanya menjadi kegiatan seremonial. Posbankum harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat terpenuhi,” tegasnya.

 

Peserta yang mengikuti Diklat Parletak sejumlah 3.029 orang yang berasal dari kelompok Kadarkum. Ada pun dari Jawa Tengah yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 289 orang. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak individu yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Langkah besar ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah dalam membangun negara hukum yang inklusif, di mana setiap warga negara, tanpa kecuali, memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak dan adil.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI