
SEMARANG - Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata, bekerja sama dengan Kantor Hukum dan Kekayaan Intelektual Leo & Partners serta Kantor Penghubung Jakarta Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Candi, Selasa (25/02).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, melalui Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Deni Kristiawan hadir dalam kegiatan tersebut.
FGD mengambil topik "Permasalahan dan Tantangan Pengembangan dan Pengelolaan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk-2".
Seperti topiknya, FGD diselenggarakan untuk membahas secara komprehensif pro dan kontra, permasalahan dan tantangan terkait pengembangan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Kegiatan bertujuan untuk mengkaji secara akademik aspek hukum terkait pemanfaatan laut dan pesisir pantai, yang sangat relevan untuk memperkuat landasan hukum dan penegakan hukum terkait pengelolaan laut dan pesisir pantai di Indonesia.
Isu ini membutuhkan perhatian lebih untuk tercapainya keseimbangan antara keberlanjutan pembangunan (investasi), namun juga perhatian terhadap keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat lokal, serta pelindungan terhadap lingkungan.
Ditemui usia kegiatan, Kabid Pelayanan AHU mengatakan, bahwa kegiatan penting untuk diketahui guna mendukung Proyek Strategis Nasional.
“Dengan mengikuti FGD ini kita mendapatkan wawasan lebih mendalam mengenai permasalahan dan tantangan dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional di masa yang akan datang” ujar Deni.
FGD kali ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Universitas terkemuka di Indonesia sepert Prof. Dr. FX Sugianto dari Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Nurhasan Ismail dari Universitas Gajah Mada dan Ganjar Laskmana Bona Prapta dari Universitas Indonesia serta Guru Besar terkemuka lainnya.
