
SEMARANG – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan pemahaman nilai-nilai Islam di lingkungan kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar kajian islami pada Rabu (13/08) di Masjid Al Hikmah. Kajian ini menghadirkan Ustadz Iqbal Basewedan sebagai pemateri dengan tema besar Nabi diutus untuk menyempurnakan akhlak.
Dalam Ceramahnya, ustadz Iqbal mengisahkan sirah mengenai hilful fudhul, sebuah perjanjian yang dibentuk kabilah-kabilah kaum Quraisy sebelum masa kenabian. Sebuah kesepakatan yang dibentuk paska protes seorang pedagang Yaman dari Kabilah Zabidi yang didzalimi hak-nya oleh salah satu pembesar Quraisy, dari Bani Sahm, Al-'Ash bin Wa'il.
“Muslim harus tetap berbuat adil kepada siapa pun, bahkan terhadap musuh. Jika musuh berbuat jahat, katakan jahat. Jika berbuat baik, akui kebaikannya. Jangan sampai permusuhan membuat kita tidak adil, karena keadilan mendekatkan kepada ketakwaan,” tegasnya.
Ustadz Iqbal juga menekankan prinsip keadilan yang diajarkan Islam. Dalam perselisihan antara muslim dan non-muslim, kedua pihak harus didengar, dan jika pihak non-muslim yang benar, maka kebenaran tersebut harus diakui.
Selain itu, Ia menyinggung kisah pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Khadijah RA, seorang wanita kuat, kaya raya, berparas cantik, dan berakhlak mulia. Nabi tidak menikahinya karena hartanya, begitu pula Khadijah tidak memilih Nabi karena parasnya, melainkan karena kesalehan dan kemampuannya membimbing. “Tugas penting laki-laki adalah mencarikan pasangan yang baik untuk saudara atau anak perempuannya, karena kebahagiaan hakiki adalah keluarga yang harmonis, penuh sakinah, mawaddah, dan rahmah,” pesannya.
Kajian ini ditutup dengan doa dan ajakan untuk meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW, khususnya dalam menegakkan keadilan dan membina keluarga yang diridai Allah SWT.
















