Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Gelar Harmonisasi Raperda Kabupaten Sukoharjo


8638A1C3 83CF 4B70 B9D3 A19DFCF0C45D

SEMARANG – Dalam rangka penyelarasan terhadap penyusunan produk hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Sukoharjo (Perseroda), secara virtual Rabu (16/04).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, yang menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun sudah selaras dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Pengharmonisasian ini penting agar tidak ada tumpang tindih aturan dan produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif serta sesuai dengan kebutuhan daerah," ujar Delmawati.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dalam penyusunan Raperda lewat harmonisasi ini ke depannya. Selain itu, Delmawati juga memberikan arahan tentang sistem E-Harmonisasi yang baru-baru ini diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. "Dengan sistem E-Harmonisasi, proses menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi," tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi oleh para Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang mengampu wilayah Kabupaten Sukoharjo disertai diskusi dua arah dengan para peserta rapat.

Tim Kemenkum Jateng memaparkan hirarki pembentukan peraturan perundang-undangan dengan menyoroti pasal demi pasal dalam Raperda yang dibahas dari segi legal drafting sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dari Kabupaten Sukoharjo hadir secara daring pada kesempatan ini antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kabag Perekonomian dan SDA, PT Bank Sukoharjo, Konsultan, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Bagian Pemerintahan, Satpol PP, serta Bagian Hukum Setda Sukoharjo.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id