Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Jateng Gelar Rapat Pengharmonisasian Lima Raperbup Kabupaten Pemalang

2AE2381D-3B30-4E71-A293-105EEA0283E4.jpeg

SEMARANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Pemalang secara daring, Rabu (6/8).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati. Dalam sambutannya, Delmawati menyampaikan pentingnya proses harmonisasi dalam memastikan seluruh ketentuan dalam Raperkada tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Adapun lima rancangan yang dibahas meliputi:
1. Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage;
2. Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
3. Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
4. Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pemalang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
5. Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jateng memberikan sejumlah masukan terkait penyempurnaan struktur dan redaksional Raperkada agar lebih jelas, sistematis, serta sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan. Tim juga menekankan pentingnya kejelasan konsep serta kesesuaian substansi dengan peraturan yang lebih tinggi.

Perwakilan Bagian Hukum dan perangkat daerah Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa sebelum rapat digelar, telah dilakukan koordinasi intensif dengan tim perancang Kanwil Kemenkum Jateng guna menyamakan persepsi terhadap konsepsi dan substansi setiap rancangan. Hal ini menjadikan draf yang dibahas dalam forum telah mencapai 90 persen kesepakatan awal.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk memperhatikan seluruh masukan yang diberikan serta melakukan penyesuaian lebih lanjut pada draf Raperkada agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tim perancang juga menegaskan pentingnya memperhatikan teknik penyusunan dan hierarki peraturan perundang-undangan demi menciptakan regulasi daerah yang berkualitas.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id