*Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Lakukan Koordinasi Dengan BPHN Terkait Program Hukum Prioritas*
JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembinaan hukum di daerah. Melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah bertemu dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, di Jakarta, Selasa (27/05).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, antara lain pelaksanaan kegiatan Parletak I dan II, Peacemaker Justice Award, serta program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa/Kelurahan.
Delmawati menyampaikan bahwa sebanyak 109 desa dan kelurahan telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2021 dan 2023 yang selanjutnya akan diprioritaskan untuk pembentukan Pos Bantuan Hukum.
Dalam kesempatan itu, Kemenkum Jateng berharap BPHN dapat mendukung pelaksanaan program yang akan berlangsung di Jawa Tengah, salah satunya peresmian 109 Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Sebagai langkah sinergis, Kanwil Jawa Tengah akan mengedepankan efisiensi anggaran serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan program pembangunan hukum berbasis masyarakat.
Turut hadir pada pertemuan tersebut Sekretaris BPHN, Mohamad Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, dan Penyuluh Hukum Madya Kanwil Jateng, Lily Mufidah.