
SEMARANG — Komitmen untuk menghadirkan regulasi daerah yang harmonis, sinkron, dan berkualitas kembali diwujudkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui penyelenggaraan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Salatiga, Kamis (21/08).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dibuka secara resmi oleh Delmawati, Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Delmawati menekankan pentingnya proses harmonisasi dalam pembentukan peraturan daerah. Ia menyampaikan bahwa harmonisasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian strategis untuk menjamin bahwa setiap rancangan peraturan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan tumpang tindih norma, dan memenuhi prinsip-prinsip pembentukan peraturan yang baik.
Adapun dua Raperda yang dibahas dalam forum ini adalah:Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Sehat, yang menjadi langkah strategis Kota Salatiga dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat bagi warganya, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga, yang bertujuan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.
Rapat harmonisasi ini diikuti oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Salatiga, Sekreratariat DPRD, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.
Selama diskusi, peserta secara aktif memberikan masukan dari aspek yuridis, teknis, dan konseptual guna menyempurnakan substansi maupun redaksional dari kedua rancangan peraturan tersebut.
Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Raperda Kota Salatiga yang akan disahkan ke depannya benar-benar mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
