Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Gelar Pengharmonisasian 2 Raperda Kota Salatiga

 

Untitled Project 1

SEMARANG — Komitmen untuk menghadirkan regulasi daerah yang harmonis, sinkron, dan berkualitas kembali diwujudkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui penyelenggaraan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Salatiga, Kamis (21/08).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dibuka secara resmi oleh Delmawati, Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Delmawati menekankan pentingnya proses harmonisasi dalam pembentukan peraturan daerah. Ia menyampaikan bahwa harmonisasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian strategis untuk menjamin bahwa setiap rancangan peraturan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan tumpang tindih norma, dan memenuhi prinsip-prinsip pembentukan peraturan yang baik.

Adapun dua Raperda yang dibahas dalam forum ini adalah:Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Sehat, yang menjadi langkah strategis Kota Salatiga dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat bagi warganya, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga, yang bertujuan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.

Rapat harmonisasi ini diikuti oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Salatiga, Sekreratariat DPRD, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.

Selama diskusi, peserta secara aktif memberikan masukan dari aspek yuridis, teknis, dan konseptual guna menyempurnakan substansi maupun redaksional dari kedua rancangan peraturan tersebut.

Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Raperda Kota Salatiga yang akan disahkan ke depannya benar-benar mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id