Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Terima Konsultasi Teknis Penyusunan Propemperda dari DPRD Kabupaten Banyumas

Picsart 25 01 15 15 02 43 036

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima konsultasi teknis terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dari DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (15/01).

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Ketua Bapemperda, anggota DPRD, dan jajaran Kanwil Kemenkum Jateng.

 

Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, membuka acara dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Jateng. 

 

“Kami memegang prinsip koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi untuk menciptakan sinergi dalam penyusunan peraturan daerah. Hal ini sesuai arahan Menteri Hukum untuk mendorong akselerasi pembangunan di daerah,” ujar Kakanwil kelahiran Sragen ini.

 

Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum untuk memberikan dukungan penuh, termasuk melalui perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Imam Ahfas, menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyusunan peraturan daerah. 

 

“Kami merencanakan 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun 2025, termasuk 4 Raperda inisiatif DPRD. Konsultasi dan pendampingan teknis dari Kanwil Kemenkum Jateng sangat dibutuhkan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan berkualitas,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Delmawati, memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme penyusunan Propemperda yang ideal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 

“Penyusunan naskah akademik merupakan elemen krusial dalam Raperda yang bukan bersifat APBD. DPRD dapat bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum dalam penyusunan naskah akademik ini," terangnya.

 

"Kolaborasi semacam ini akan menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berlandaskan hukum yang kuat,” jelas Delmawati.

 

Diskusi kali ini juga mencakup pertanyaan-pertanyaan terkait harmonisasi peraturan, penyusunan naskah akademik, hingga konsekuensi hukum apabila terdapat perbedaan judul antara Propemperda dan Raperda.

 

Semua masukan dari pihak Kanwil Kemenkum diharapkan dapat membantu DPRD Kabupaten Banyumas dalam mengoptimalkan proses legislasi di daerah. Kerja sama ini diharapkan terus terjalin untuk mewujudkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI