
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menerima konsultasi terkait pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi beberapa Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Grobogan, Selasa (27/05).
Konsultasi ini membahas sejumlah rancangan regulasi penting, di antaranya Raperbup tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026, perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025, penetapan nilai perolehan air tanah, serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bima, Kanwil Kemenkum Jateng dan dibuka oleh staf perancang dari Divisi Pelayanan Hukum (P3H). Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (PHP).
Dalam pembukaannya, staf perancang menyampaikan bahwa harmonisasi atas Raperbup telah dilakukan secara digital melalui sistem E-Harmonisasi. Selanjutnya, perwakilan Bagian Hukum Setda Grobogan memaparkan latar belakang, konsideran menimbang, serta tujuan dari masing-masing rancangan yang dibahas dalam forum harmonisasi ini.
Menurut pernyataan dari Bagian Hukum Setda, proses penyusunan naskah telah dibantu terlebih dahulu oleh tim perancang Kanwil Kemenkum guna menyeragamkan konsepsi dan substansi peraturan. Berkat koordinasi awal tersebut, draf yang diajukan telah mencapai 90% kesepakatan substansi sebelum rapat digelar.
Dalam rapat harmonisasi kali ini, tim perancang dari Kemenkum memberikan sejumlah masukan teknis, seperti perbaikan dalam tata penulisan, penggunaan frasa yang tepat, serta penyesuaian pada beberapa ayat dalam Raperbup agar selaras dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
Rapat ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil masukan yang telah disampaikan, agar Raperbup yang diusulkan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
