
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah mengikuti Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Kompetensi bagi jabatan administrasi dan fungsional pada Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, serta Pejabat Fungsional Analis SDM Aparatur Sipil Negara. Kamis (20/3).
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, menyampaikan pentingnya penilaian kompetensi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kemenkum Jawa Tengah.
Ia menjelaskan bahwa penilaian kompetensi ini memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi syarat penting dalam berbagai aspek kepegawaian, termasuk kenaikan jenjang dan pelantikan.
“Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pelantikan pegawai tidak dapat dilakukan tanpa hasil penilaian kompetensi. Selain itu, konsep Manajemen Talenta yang saat ini didorong oleh Kementerian dan BKN Pusat menjadikan penilaian kompetensi sebagai barometer utama dalam pengelolaan SDM,” ungkap Eva.
Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan pegawai agar pembagian tugas lebih adil dan efisien dalam organisasi.
“Kita ingin membangun organisasi yang memiliki kinerja terukur dan harmonis, tanpa ketidakadilan dalam pembagian beban kerja. Jangan sampai hanya pegawai yang rajin dan kompeten yang terus diberi tanggung jawab, sementara yang lain tidak maksimal dalam bekerja. Ini bisa menimbulkan ketidakpuasan dan berpengaruh pada lingkungan kerja,” tambahnya.
Dengan adanya penilaian kompetensi ini, diharapkan setiap individu dalam organisasi memiliki peluang untuk berkembang secara profesional dan mendapatkan penempatan yang sesuai dengan kapabilitasnya. Kanwil Kemenkum Jawa Tengah pun berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, produktif, dan berkinerja tinggi.
