SEMARANG – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Penilaian Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten/Kota untuk Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar rapat persiapan teknis, pada Jumat (11/4/2025), bertempat di ruang kerja Kepala Divisi P3H.
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi P3H, Delmawati. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal dalam memastikan pelaksanaan penilaian berjalan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.
“Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan penilaian oleh Panselda ini yang diikuti oleh 87 peserta dari Jawa Tengah, perlu dilakukan rapat teknis untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah kerja yang tepat,” ujar Delmawati.
Paparan mengenai tata cara penilaian disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lily Mufidah yang menjelaskan secara rinci mekanisme penilaian substansi, jenis dokumen yang harus diverifikasi, serta parameter nilai sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025.
Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, R. Danang Agung. Diskusi difokuskan pada pembagian tugas, teknis verifikasi data peserta, serta antisipasi terhadap kendala yang mungkin timbul dalam proses penilaian.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran penyuluh hukum, staf teknis, serta pihak terkait lainnya yang terlibat dalam proses penilaian PJA 2025 tingkat kabupaten/kota. Diharapkan melalui rapat ini, proses seleksi dan penilaian dapat berjalan objektif, transparan, dan profesional.