Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Rapat Pengharmonisasian dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Semarang

13627097-8D3D-4AFA-BB92-A0BABD07BCD1.jpeg

SEMARANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati, bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah. Rabu (11/6).

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ibu Delmawati, yang menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai bagian integral dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di Daerah. Dalam sambutannya, Delmawati menyampaikan bahwa harmonisasi memiliki fungsi utama untuk mencegah dan mengatasi potensi disharmonisasi hukum antar peraturan.

“Harmonisasi merupakan instrumen penting dalam menjamin proses pembentukan produk hukum yang taat asas, memiliki kepastian hukum, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, tepat guna, serta aplikatif,” ujar Delmawati.

Adapun dokumen yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024
3. Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas bagi Pemerintah Desa
4. Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Distribusi Pangan bagi Masyarakat

Rapat turut dihadiri oleh perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, perwakilan pemerintah Kabupaten Semarang, serta unsur teknis dari Perangkat Daerah Kabupaten Semarang dan pihak terkait. Setiap rancangan dilakukan telaah mendalam agar substansi dan struktur hukumnya tidak bertentangan secara vertikal (dengan peraturan yang lebih tinggi) maupun horizontal (dengan peraturan yang setingkat).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga dalam rangka mewujudkan produk hukum Daerah yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Hasil dari harmonisasi ini akan dituangkan dalam risalah rapat sebagai dasar perbaikan dan finalisasi rancangan sebelum ditetapkan secara resmi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id